welcome to my blog SILVANA SIREGAR may be useful

BIARAWATI


Biarawati

Ini adalah versi yang telah diperiksa dari halaman ini

Biarawati (berdasarkan kata biara dengan akhiran -wati) adalah seorangperempuan yang secara sukarela meninggalkan kehidupan duniawi dan memfokuskan hidupnya untuk kehidupan agama di suatu biara atau tempat ibadah. Istilah ini dapat ditemui di berbagai agama seperti Katolik, Kristen Timur (Kristen Ortodoks, Ortodoks Oriental, dll), Anglikan, Jain, Lutheran, dan Buddhisme.
Biarawati dalam agama Katolik adalah perempuan yang tergabung dalam suatu tarekat atau ordo religius. Di Indonesia para biarawati biasanya dipanggil suster(Belanda: zuster, saudara perempuan). Para suster biasanya bekerja di bidang pendidikan (formal dan nonformal), kesehatan, dan pelayanan sosial di lingkungan gereja atau masyarakat umum seperti suster-suster CB, SSPS, JMJ, SMSJ, SND, PRR, dsb). Ada juga pada beberapa tarekat religius biarawati yang mengkhususkan kepada pelayanan religius melalui doa (dalam gereja Katolik dikenal dengan biara suster kontemplatif) seperti suster-suster Ordo Karmel Tak Berkasut (OCD) dan Suster SSPS Adorasi Abadi.
Seperti halnya pastor, biarawati tidak menikah karena telah mengucapkan atau mendeklarasikan 3 kaul yakni kaul kemurnian, kaul ketaatan, dan kaul kemiskinan dalam suatu komunitas religius.

Kaul adalah janji sukarela kepada Allah, untuk melaksanakan suatu tindakan yang lebih sempurna. Kaul merupakan dasar hidup membiara yang disahkan oleh Gereja, di mana para anggota yang terhimpun dalam suatu komunitas religius memutuskan untuk memperjuangkan kesempurnaan lewat sarana-sarana ketiga kaul religius, yakni kaul kemiskinan, kemurnian, dan ketaatan, yang diamalkan sesuai dengan peraturan.

Kaul kemiskinan

Kaul kemiskinan adalah pelepasan sukarela hak atas milik atau penggunaan milik tersebut dengan maksud untuk menyenangkan Allah. Semua harta milik dan barang-barang menjadi milik Kongregasi, atau tarekat. Manusia tidak lagi memiliki hak atas apa saja yang diberikan kepadanya, entah barang entah uang. Semua derma dan hadiah, yang barangkali diberikan kepadanya sebagai ungkapan terima kasih atau ungkapan lain apa pun, menjadi hak Kongregasi. Keutamaan Kemiskinan adalah keutamaan injili yang mendorong hati untuk melepaskan diri dari barang-barang fana; karena kaulnya, biarawan/wati terikat oleh kewajiban itu.

Kaul kemurnian

Kaul kemurnian mewajibkan manusia lepas perkawinan dan menghindari segala sesuatu yang dilarang oleh perintah keenam dan kesembilan. Setiap kesalahan melawan keutamaan kemurnian juga merupakan pelanggaran terhadap kaul kemurnian sebab di sini tidak ada perbedaan antara kaul kemurnian dan keutamaan kemurnian, tidak seperti dalam kaul kemiskinan dan kaul ketaatan.

Kaul ketaatan

Kaul Ketaatan lebih tinggi daripada dua kaul yang pertama. Sebab, kaul ketaatan adalah suatu kurban, dan ia lebih penting karena ia membangun dan menjiwai tubuh religius. Dengan kaul ketaatan biarawan/wati berjanji pada Allah untuk taat kepada para pimpinan yang sah dalam segala sesuatu yang mereka perintahkan demi peraturan. Kaul ketaatan membuat biarawan/wati bergantung kepada pimpinan atas dasar peraturan-peraturan sepanjang hayatnya dan dalam segala urusannya. Keutamaan ketaatan lebih luas daripada kaul ketaatan; keutamaan ini mencakup ketentuan dan peraturan, dan bahkan nasihat-nasihat para pimpinan. Memenuhi perintah dengan tulus dan sempurna – ini disebut ketaatan kehendak kalau kehendak mendorong budi untuk tunduk kepada nasihat pimpinan. Sehubungan dengan ini, untuk menunjang ketaatan.

Dari ketiga kaul itu juga berlaku bagi imam biarawan, misalnya : CM, CDD, SJ, SVD, OMI, MSF, OCarm, CICM, OFM Cap, dan sebagainya. Kita perlu memahami bahwa imam-imam projo (pr), dioses, bukanlah imam-imam biarawan.
Tiga kaul yang menjadi dasar kehidupan seorang biarawan-biarawati merupakan cara mewujudkan iman yang radikal sesuai nasihat Injil. Gereja berkeyakinan bahwa tiga hal itulah yang menjadi inti dari nasihat Injil yang diwartakan Yesus.

PASTOR


Pastor


Kata pastor sendiri berasal dari bahasa Latin pastōr yang berarti gembala.Pastor (juga dilafalkan Pastur) adalah sebutan bagi pemimpin agama di lingkungan Gereja Kristen. Di Indonesia, sebutan ini biasanya digunakan untuk imam di lingkungan Gereja Katolik Roma, sementara di negara-negara berbahasa Inggris, biasanya di lingkungan Gereja Protestan.

Asal-usul

Penggunaan kata "pastor" berasal dari Alkitab. Dalam Alkitab Ibrani dan Perjanjian Lama, digunakan kata רעה (ra'ah) dalam bahasa Ibrani untuk "gembala". Kata ini digunakan 173 kali untuk menggambarkan tindakan memberi makan kepada domba-domba seperti dalam Kitab Kejadian 29:7 dan juga sehubungan dengan manusiaseperti dalam Yeremia 3:15, "Aku akan mengangkat bagimu gembala-gembala yang sesuai dengan hati-Ku; mereka akan menggembalakan kamu dengan pengetahuan dan pengertian."[1]
Dalam Perjanjian Baru, kata dalam bahasa Yunani, ποιμην (poimēn) digunakan dan biasanya diterjemahkan sebagai gembala. Kata ini digunakan 18 kali dalam Perjanjian Baru. Misalnya, Surat Efesus 4:11, "Dan Ialah yang memberikan baik rasul-rasul maupun nabi-nabi, baik pemberita-pemberita Injil maupun gembala-gembala dan pengajar-pengajar" (LAI). Yesus juga menyebut dirinya sebagai "Gembala yang Baik" dalam Yohanes 10:11.
Para penulis Perjanjian Baru tampaknya menggunakan kata pastor atau gembalasebagai sinonim untuk jabatan gereja penatua (presbuteros) atau penilik jemaat atauuskup (episkopos). Misalnya, dalam Kisah Para Rasul 20:17, Rasul Paulus mengimbau para penatua gereja di Efesus untuk menyampaikan pesan terakhir kepada mereka. Dalam prosesnya, dalam Kisah Para Rasul 20:28, ia mengatakan kepada mereka bahwa Roh Kudus telah membuat mereka penilik, dan bahwa tugas mereka adalah menggembalakan gereja mereka. Petrus menggunakan bahasa yang sama dalam 1 Petrus 5:1-2, dan mengatakan bahwa para penatua di antara para pembacanya bahwa mereka pun harus "menggembalakan" kawanan domba yang dipercayakan kepada mereka, dan bertindak sebagai "enilik jemaat".
Paulus juga menyebutkan daftar persyaratan dari orang-orang yang melayani jabatan ini. Dalam 1 Timotius 3:1-7, Paul menyebutkan daftar persyaratan dari mereka yang melayani sebagai bishop (penilik jemaat). Dalam Titus 1:5-9, diberikan pula sebuah daftar yang sangat mirip, kali ini untuk para penatua, yang juga dirujuk pada 1:7 sebagai penilik jemaat.
Menurut banyak ahli, praktik pemisahan jabatan antara pastor dan bishop baru terjadi sekurang-kurangnya pada abad ke-2. Pada saat ini, seorang uskup atau penilik (jadi berbeda dengan sekelompok penilik atau penatua, yang dimiliki gereja-gereja paad abad pertama) mulai mengawasi kelompok-kelompok orang Kristen di seluruh kota, meskipun mereka berkumpul di tempat-tempat yang berbeda.[2] Pada abad ke-3 dan ke-4, para uskup dari beberapa kota yang paling penting mulai memiliki kekuasaan atas keseluruhan wilayah gereja dengan pengelompokan paroki dan keuskupan, atau eparki, dari banyak kelompok Kristen sekarang.[3]
Pastor dalam peraturan Gereja Katolik Roma dan Gereja Timur, khususnya Gereja Ortodoks, setelah ditahbiskan seumur hidupnya tidak menikah. Maksudnya supaya mengikuti tradisi Gereja dari dulu, lebih fokus dalam melayani Tuhan dan umat, dan waktu ditahbiskan jadi pastor, sudah mengikat diri dengan Tuhan (dengan bahasa lain sudah menjadi mempelai Tuhan). Di gereja-gereja Protestan, seorang Pastor diizinkan menikah.

Penggunaan dalam 

sejarah

Sekitar tahun 400 M, Agustinus, seorang uskup terkenal dari Afrika Utara, menggambarkan tugas seorang pastor:
Para pengganggu harus ditegur, mereka yang kurang bersemangat harus diberikan semangat, yang lemah harus didukung, para penentang dibantah, yang tidak dapat dipercaya harus diwaspadai, yang tidak punya kecakapan diajar, yang malas diberikan dorongan, yang suka bertengkar dikendalikan, yang sombong ditekan, yang menuntut ditenangkan, yang miskin ditolong, yang tertindas dibebaskan, yang baik dipuji, yang jahat ditanggung, dan semuanya harus dikasihi.[4]
Penggunaan sekarang☺☺
Sebutan Pastor, atau Romo, ataupun Pater, digunakan sebagai panggilan bagi imam dari Gereja Katolik, Gereja Ortodoks, dan Komuni Anglikan. Suatu paroki yang cukup besar biasanya memiliki lebih dari seorang imam. Gereja-gereja Anglikan jarang menggunakan istilah "pastor"; mereka lebih suka menggunakan istilah rektor.

Gereja Protestan

Banyak gereja Protestan di Barat menggunakan istilah pastor sebagai gelar (mis., Pastor Smith) atau sebagai sebutan pekerjaan (misalnya Pastor Senior atau Pastor Peribadatan). Sebagian gereja Protestan berpendapat bahwa sebutan imamuntuk merujuk kepada pendeta yang ditahbiskan bertentangan dengan doktrin Protestan tentang imamat am orang percaya. Karena itu, mereka sama sekali menolak penggunaan istilah imam untuk para pemimpin mereka. Denominasi-denominasi tersebut mencakup LutheranMennonitMethodistPresbyterian, gereja-gereja dari tradisi ReformasiGereja-gereja Kristus Amerika, Sidang Jemaat Allah dan Baptis.

Di Indonesia, istilah Gembala sebagai terjemahan langsung dari kata "pastor" digunakan sebagai ganti sebutan "pendeta" oleh Kerapatan Gereja Protestan Minahasa, sebuah denominasi Protestan di Sulawesi Utara.
Penggunaan istilah pastor untuk merujuk pada jabatan pemimpin di lingkungan Protestan pada masa modern berasal dari masa Yohanes Calvin dan Ulrich Zwingli. Keduanya, dan juga para Reformator tampaknya telah menghidupkan kembali istilah ini untuk menggantikan istilah imam dari kalangan Katolik dalam benak pikiran para pengikut mereka, meskipun Pastor masih dianggap terpisah dari siding penatua atau presbiter. Beberapa kelompok Protestan pada masa kini masih memandang pastorbishop (“uskup”), dan penatua sebagai istilah atau jabatan yang sinonim. Banyak dari mereka berpandangan demikian, khususnya di Barat, berasal dari kalangan Gerakan Restorasi di Amerika pada 1800-an, seperti misalnya Murid-murid Kristus dan Gereja-gereja Kristus.
Sekarang ini pastor masih memberkati umat gembalaannya di sungai Yordan, dengan cara menepuk kepala orang-orang percaya sebelum menyuruh mereka masuk ke air suci untuk dibaptiskan.[5]

BANJIR

Banjir



Banjir adalah peristiwa yang terjadi ketika aliran air yang berlebihan merendam daratan.[1] Pengarahan banjir Uni Eropa mengartikan banjir sebagai perendaman sementara oleh air pada daratan yang biasanya tidak terendam air.[2] Dalam arti "air mengalir", kata ini juga dapat berarti masuknya pasang laut. Banjir diakibatkan oleh volume air di suatu badan air seperti sungai atau danau yang meluap atau menjebol bendungan sehingga air keluar dari batasan alaminya.
Ukuran danau atau badan air terus berubah-ubah sesuai perubahan curah hujan dan pencairan salju musiman, namun banjir yang terjadi tidak besar kecuali jika air mencapai daerah yang dimanfaatkan manusia seperti desa, kota, dan permukiman lain.
Banjir juga dapat terjadi di sungai, ketika alirannya melebihi kapasitas saluran air, terutama di kelokan sungai. Banjir sering mengakibatkan kerusakan rumah dan pertokoan yang dibangun di dataran banjir sungai alami. Meski kerusakan akibat banjir dapat dihindari dengan pindah menjauh dari sungai dan badan air yang lain, orang-orang menetap dan bekerja dekat air untuk mencari nafkah dan memanfaatkan biaya murah serta perjalanan dan perdagangan yang lancar dekat perairan. Manusia terus menetap di wilayah rawan banjir adalah bukti bahwa nilai menetap dekat air lebih besar daripada biaya kerusakan akibat banjir periodik.

Jenis dan penyebab utama

Lusinan desa terendam ketika hujan meluapkan sungai di barat laut Bangladesh pada awal Oktober 2005. Moderate Resolution Imaging Spectroradiometer (MODIS) di satelit Terra NASA menangkap citra banjir Sungai Ghaghat dan Atrai pada 12 Oktober 2005. Sungai biru gelap tersebar di seluruh pedesaan pada citra banjir ini.

Sungai

  • Lama: Endapan dari hujan atau pencairan salju cepat melebihi kapasitas saluran sungai. Diakibatkan hujan deras monsun, hurikan dan depresi tropis, angin luar dan hujan panas yang mempengaruhi salju. Rintangan drainase tidak terduga seperti tanah longsor, es, atau puing-puing dapat mengakibatkan banjir perlahan di sebelah hulu rintangan.
  • Cepat: Termasuk banjir bandang akibat curah hujan konvektif (badai petir besar) atau pelepasan mendadak endapan hulu yang terbentuk di belakang bendungan, tanah longsor, atau gletser.

Muara

Pantai

Malapetaka

  • Diakibatkan oleh peristiwa mendadak seperti jebolnya bendungan atau bencana lain seperti gempa bumi dan letusan gunung berapi).

Manusia

  • Kerusakan tak disengaja oleh pekerja terowongan atau pipa.
  • Pengelolaan tata ruang yang salah. Hal ini menyebabkan air tidak mudah terserap atau lambat mengalirnya, sehingga debit air cepat meningkat atau lebih banyak yang tertahan daripada yang tersalurkan ataupun yang terserap.

Lumpur

  • Banjir lumpur terjadi melalui penumpukan endapan di tanah pertanian. Sedimen kemudian terpisah dari endapan dan terangkut sebagai materi tetap atau penumpukan dasar sungai. Endapan lumpur mudah diketahui ketika mulai mencapai daerah berpenghuni. Banjir lumpur adalah proses lembah bukit, dan tidak sama dengan aliran lumpur yang diakibatkan pergerakan massal.

Lainnya

  • Banjir dapat terjadi ketika air meluap di permukaan kedap air (misalnya akibat hujan) dan tidak dapat terserap dengan cepat (orientasi lemah atau penguapan rendah).
  • Rangkaian badai yang bergerak ke daerah yang sama.
  • Berang-berang pembangun bendungan dapat membanjiri wilayah perkotaan dan pedesaan rendah, umumnya mengakibatkan kerusakan besar.

Dampak

Banjir Mediterania di Alicante (Spanyol), 1997.

Dampak primer

Dampak sekunder

  • Persediaan airKontaminasi air. Air minum bersih mulai langka.
  • Penyakit - Kondisi tidak higienis. Penyebaran penyakit bawaan air.
  • Pertanian dan persediaan makanan - Kelangkaan hasil tani disebabkan oleh kegagalan panen.[4] Namun, dataran rendah dekat sungai bergantung kepada endapan sungai akibat banjir demi menambah mineral tanah setempat.
  • Pepohonan' - Spesies yang tidak sanggup akan mati karena tidak bisa bernapas.[5]
  • Transportasi - Jalur transportasi hancur, sulit mengirimkan bantuan darurat kepada orang-orang yang membutuhkan.

Dampak tersier/jangka panjang

  • Ekonomi - Kesulitan ekonomi karena penurunan jumlah wisatawan, biaya pembangunan kembali, kelangkaan makanan yang mendorong kenaikan harga, dll.
Powered By Blogger
Diberdayakan oleh Blogger.

bagaimana pendapat anda mengenai blog saya?

Pages